Latest News

Lowongan Kerja Kementerian Agama Terbaru Desember 2018

Lowongan Kerja Non PNS Kementerian Agama
Loker Lowongan Kerja Non PNS/ CPNS Kementerian Agama - Saat ini Kemenag Jawa Tengah membuka kesempatan lowongan kerja terbaru dengan kualifikasi pendidikan minima lulusan Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat. Kementerian Agama mencari calon pegawai gres yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan kerja. Karena Kementerian Agama (KEMENAG) yakni kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Sehingga bagi yang merasa memiliki kriteria calon pegawai gres di Kementerian Agama ini , silahkan segera mendaftar. Semoga Info Loker Non PNS Kementerian Agama Terbaru ini sanggup mengawali kesuksesan anda di dunia karir. Untuk Info Lengkap Kualifikasi Lowongan Kerja Non PNS/ CPNS Kementerian Agama Terbaru ini silahkan baca hingga simpulan postingan loker ini.

Lowongan Kerja Non PNS/ CPNS Kementerian Agama Terbaru - Kementerian Agama Republik Indonesia (disingkat Kemenag RI , dahulu Departemen Agama Republik Indonesia , disingkat Depag RI) yakni kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama.

Sejarah Pembentukan Kementerian Agama

Pada tanggal 3 januari 1946 pemerintah mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia , Mengingat: Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat , memutuskan: Mengadakan Departemen Agama.

Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi yakni seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Rasjidi dikala itu yakni menteri tanpa portfolio dalam Kabinet Sjahrir. Dalam jabatan selaku menteri negara (menggantikan K.H.A.Wahid Hasjim) , Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian , yaitu Kementerian Dalam Negeri , yang berkenaan dengan duduk kasus perkawinan , peradilan agama , kemasjidan dan urusan haji; dari Kementerian Kehakiman , yang berkenaan dengan kiprah dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dari Kementerian Pengajaran , Pendidikan dan Kebudayaan , yang berkenaan dengan duduk kasus pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Keputusan dan penetapan pemerintah ini dikumandangkan di udara oleh RRI ke seluruh dunia , dan disiarkan oleh pers dalam , dan luar negeri , dengan H. Rasjidi BA sebagai Menteri Agama yang pertama Pembentukan Kementerian Agama segera mengakibatkan kontrkelewat / oversi di antara banyak sekali pihak. Kaum Muslimin umumnya memandang bahwa eksistensi Kementerian Agama merupakan suatu keharusan sejarah dan merupakan kelanjutan dari instansi yang berjulukan Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa pendudukan Jepang , yang mengambil preseden dari Het Kantoor voor Inlandsche Zaken (Kantor untuk Urusan Pribumi Islam pada masa kolonial Belanda. Bahkan sebagian Muslim melacak eksistensi Kementerian Agama ini lebih jauh lagi , ke masa kerajaan-kerajaan Islam atau kesultanan , yang sebagiannya memang memiliki struktur dan fungsionaris yang menangani urusan-urusan keagamaan.

Tugas dan Manfaat

Kementerian Agama memiliki kiprah menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melakukan kiprah , Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :
  1. Perumusan , penetapan , dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan;
  2. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  3. Pengawasan atas pelaksanaan kiprah di lingkungan Kementerian Agama;
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  5. Pelaksanaan aktivitas teknis yang berskala nasional; dan
  6. Pelaksanaan aktivitas teknis dari sentra hingga ke daerah
Bulan ini Kementerian Agama membuka kesempatan lowongan kerja terbaru dengan kualifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat. Adapun Posisi Lowongan Kerja Non PNS/ CPNS Kementerian Agama Terbaru yakni TENAGA SATUAN PETUGAS KEAMANAN.

Berikut ini isu lengkap Lowongan Kerja Non PNS/ CPNS Kementerian Agama Terbaru.

LOWONGAN KERJA NON PNS/ CPNS KEMENTERIAN AGAMA

POSISI LOKER PEGAWAI KEMENAG

PEGAWAI NON PNS TENAGA SATUAN PETUGAS KEAMANAN

PERSYARATAN

  1. Pria dan wanita
  2. Pendidikan minimal Sekolah Menengan Atas Sedierajat
  3. Usia maksimal 33 tahun
  4. Mampu beladiri
  5. Diutamakan memiliki akta Garda Pratama
  6. Bersedia bekerja fulltime dan shift

BERKAS LAMARAN KERJA

  1. Surat lamaran kerja ditulis tangan diatas kertas dengan materai Rp 6.000 dan mencantumkan alamat pendaftar dan No HP yang sanggup dihubungi.
  2. Fotocopy SKCK dan Ijazah yang dilegalisir
  3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang berwarna merah.
Jika kau tertarik dengan Lowongan Kerja Non PNS/ CPNS Kementerian Agama Terbaru ini. Silahkan kumpulkan Berkas Lamaran Kerja Pegawai Kemenag kau dan kirimkan VIA POS. Untuk isu lebih lengkap , silahkan klik alamat sumber lowongan di bawah.

Kirimkan ke alamat berikut :
Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah
c.q. Kepala Bagian Tata Usaha
Jl. Sisingamangaraja No.5 Semarang

Penutupan Loker Non PNS/ CPNS Kemenag : 27 November 2015
Berikut ini sumber lowongan Kementerian Agama.
Terima Kasih Telah Berkunjung ke Web Lowongan Kerja Resmi Terbaru ini. Anda sanggup mendapatkan Info Rekrutmen Karir Terbaru dari Perusahaan BUMN , BANK , CPNS dan Perusahaan lainnya dengan KLIK and FOLLOW Akun Google+ Kami.
Lowongan Kerja Kementerian AgamaJudul:Lowongan Kerja Kementerian Agama
Update:Jumat , November 20 , 2015
Post:

0 Response to "Lowongan Kerja Kementerian Agama Terbaru Desember 2018"

Total Pageviews